MEMBERIKAN
OBAT MELALUI SUNTIKAN INTRAKUTAN
Pengertian:
Pemberian obat yang
dilakukan dengan cara memasukkan obat kedalam jaringan kulit yang dilakukan tes
alergi terhadap obat yang akan diberikan. Pada umumnya diberikan pada pasien
yang akan diberikan antibiotik. Pemberian intrakutan pada dasarnya dibawah
dermis / epidermis. Secara umum pada daerah lengan tangan daerah ventral.
Persiapan alat
1. Baki
2. Spuit
1cc dan jarum sesuai kebutuhan
3. Kapas
alkohol dalam tempatnya
4. Obat
( obat dan pelarutnya ) yang dibutuhkan
5. Gergaji
ampul
6. Bengkok
kosong dan bengkok yang berisi larutan desinfektan untuk membuang alat /
semprit dan jarum yang sudah tidak terpakai
7. Perlak
kecil dan alasnya
8. Sampiran
Persiapan Pasien Dan
Lingkungan
1. Memberitahuakan
dan menjelaskan tujuan tindakan yang akan dilakukan
2. Menyiapkan
posisi pasien sesuai kebutuhan
3. Menyiapakan
lingkungan yang aman dan nyaman
Pelaksanaan
1. Membawa
alat-alat ke pasien
2. Memasang
sampiran bila perlu dan mengatur posisi pasien
3. Membaca
kembali buku daftar pemberian obat
4. Mencuci
tangan
5. Membebaskan
daerah yang akan disuntik dari pakaian
6. Menghapus
hamakan (desinfeksi) kulit pasien dengan kapas alkohol, membuang kapas ke dalam
bengkok, tunggu sampai kulit kering
7. Menegangkan
kulit pasien dengan jari telunjuk dan ibu jari tanga kiri, kemudian menusukkan
jarum perlahan- lahan dengan lobang jarum mengarah ke atas
8. Jarum
dan kulit membentuk sudut 15 derajat sampai dengan 20 derajat
9. Menyemprotkan
caiaran sampai terjadi gelembung berwarna putih pada kulit lalu karum ditarik
dengan cepat, tidak dihapushamakan dengan kapas alkohol dan tidak boleh
dillakukan pengurutan
10. Merapikan
pasien
11. Membawa
alat- alat ke meja suntikan untuk dibereskan
12. Mencuci
tangan
Hasil
1.
Posisi suntikan tepat
pada :
a. Di
lengan bawah:
Bagian depan lengan bawah sepertiga dari
lekukan siku (dua pertiga dari pergelangan tangan) pada kulit yang sehat, jauh
dari pembuluh darah untuk mantoux)
b. Di
lengan atas:
3 jari dibawah sendi bahu
ditengah-tengah daerah muskulus deltoideus (untuk BCGI).
2. Tidak
mengenai pembuluh darah.
Sterilitas tetap
terjaga dan tidak boleh dilakukan pengurutan (Massase)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar